Kategori Berita
Berita Teratas
Infak & Shodaqoh
Pegawai Kemenag Bantul(Rp 19.838.101)
Dinas Pariwisata(Rp 3.081.000)
RSU Panembahan(Rp 5.333.000)
BAPPEDA(Rp 8.200.000)
DPKAD(Rp 8.714.000)
Dinas Kesehatan(Rp 22.648.200)


Daftar Muzakki
hamba alloh(Rp 20.000.000)
PLN Druwo Bantul(Rp 12.000.000)
Pegawai Kemenag Bantul(Rp 38.008.073)
Siti Fatimah(Rp 875.000)
M Barid(Rp 1.000.000)
Agung Sugeng(Rp 64.700)
Sri Mulyani(Rp 212.000)
Elis F(Rp 280.000)
Hamba Alloh(Rp 1.200.000)
Pegawai BPN Bantul(Rp 2.770.000)
Sukinem(Rp 2.000.000)
Erwan Murtono(Rp 2.000.000)
Nurhidayati(Rp 314.500)
Nuriyah(Rp 1.944.225)
Sarjono(Rp 152.250)
Markizan(Rp 454.500)
Joko Prayitno(Rp 1.200.000)
Ambar Sutadi(Rp 950.000)
Jumiyati ny(Rp 786.698)
Henry Purnomo(Rp 478.409)
Syamsiati ny(Rp 660.000)
Marjoko M(Rp 799.000)
Sumarno PRS(Rp 1.664.325)
Sri Suryawidati(Rp 595.800)
Idham Samawi(Rp 780.145)
nur siwhan(Rp 1.200.000)
Statistik Pengunjung
Daftar Agenda

» Lapoaran Keuangan


Pentasayarufan bulan Januari 2011



Pentasarufan dana BAZ Kabupaten Bantul Untuk Bulan Januari 2011 sejumlah Rp. 90.000.000,- (sembilanpuluh juta rupiah) yang diprioritaskan kepada Kelompok Asnaf Fakir dan Miskin, untuk kategori Fakir ditasarufkan ke 17 kecamatan, dan Kategori miskin di tasarufkan disekitar perkotaan antara lain tukang becak, pedagang makanan kecil, pemberi jasa semir sepatu, sol sepatu dll. sedangkan pentasarufan di lingkungan sekolahan dan madrasah diprioritaskan kepada anak-anak yatim, dari keluarga miskin sejumlah 680 anak guru-guru honorer di TK,/RA, MI/SD, smp/Mts dan slta/MA. sejumlah 170 orang pelaksanaan pentasarufan secara simbolis dilaksanakan pada tanggal 3 Januari 2011 di halaman komplek parasamsya kabupaten Bantul.



LAPORAN PENTASARUFAN
DANA BAZ KAB. BANTUL TAHUN 2008
DI RUMAH DINAS BUPATI BANTUL TANGGAL 16 SEPTEMBER 2008
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Bapak Bupati dan para hadirin yang di rahmati Alloh Swt.
Perkenankan pada kesempatan ini kami haturkan laporan Pentasarufan Dana Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Bantul Tahun 2008, hal ini berdasarkan pada Surat Keputusan Bupati Bantul Nomor 96 Tahun 2007 tanggal 11 April 2007 tentang Pembentukan Pengurus Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Bantul Masa Bhakti 2006-2007 dan Instruksi Bupati Bantul Nomor 01 Tahun 2007 tanggal 11 April 2007 tentang Mengintensifkan Pelaksanaan Zakat di Kabupaten Bantul.
Laporan Pentasarufan Dana Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Bantul Tahun 2008 ini dimaksudkan untuk memberi gambaran yang tepat sebagai media pertanggungjawaban pelaksanaan tugas sesuai dengan program kerja dan kegiatan BAZ Kabupaten Bantul Tahun 2008.
Secara umum kinerja Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Bantul Tahun 2008 dalam hal pengumpulan zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) apabila dibandingkan pada bulan yang sama tahun 2006 naik 156’53 % atau meningkat sebesar Rp. 64.471.877,- Pengumpulan ZIS per Agustus 2007 sebesar Rp. 41.188.100,- sedangkan perbulan Agustus 2008 sebesar Rp. 105.659.977,- dari 53 Lembaga Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Jumlah Dana BAZ terkumpul sampai awal bulan September sebesar Rp. 146.348.621,- (Seratus empatpuluh enamjuta tigaratus empatpuluh delapan ribu enamratus duapuluh satu rupiah).
BAZ Kabupaten Bantul mendata ada sejumlah 75 lembaga Unit Pengumpul Zakat di seluruh Kabupaten Bantul. Sampai saat ini lembaga Unit Pengumpul Zakat yang belum aktif sejumlah 22 UPZ. Salah satu upaya untuk mengaktifkan kinerja UPZ, adalah Badan Amil Zakat Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan silaturahmi ke lembaga-lembaga UPZ. Sampai saat ini sosialisasi dan silaturahmi sudah dilaksanakan pada 37 lembaga UPZ, dari target yang direncanakan sejumlah 75 lembaga UPZ. Diharapkan dengan dilaksanakannya sosialisasi ini pengumpulan Zakat, Infaq dan Shodaqoh akan semakin meningkat.
Berdasarkan Rapat Badan Pelaksana BAZ Kabupaten Bantul pada tanggal 9 dan 13 September 2008 Badan Amil Zakat Kabupaten Bantul mentasarufkan dana ZIS sebesar Rp. 54.000.000,- yang ditasarufkan kepada 5 kriteria mustahiq di 17 kecamatan se wilayah Kabupaten Bantul adapun 5 kriteria mustahiq tersebut adalah sebagai berikut :
1. Bantuan kepada anak Yatim, Fakir dan Miskin sejumlah 555 orang jumlah dana bantuan yang ditasarufkan sebesar Rp. 14.200.000,-.
2. Bantuan Siswa Kurang Mampu dan Berprestasi sejumlah 31 anak jumlah dana bantuan yang ditasarufkan sejumlah Rp. 4.300.000,-
3. Bantuan Ekonomi Produktif sejumlah 3 kelompok usaha jumlah dana bantuan yang ditasarufkan sejumlah Rp. 7.500.000,-.
4. Bantuan Penyelenggaraan Kemesjidan, Sabilillah dan Ibnu Sabil sejumlah 6 lokasi jumlah dana bantuan yang ditasarufkan sejumlah Rp. 11.000.000,-.
5. Bantuan Muallaf sejumlah 68 orang jumlah dana bantuan yang ditasarufkan sejumlah Rp. 17.000.000,-
Sampai dengan awal bulan September tahun 2008 jumlah dana BAZ yang ditasarufkan sejak bulan Januari 2008 sebesar Rp. 78.400.000,-. Apabila dibandingkan dengan pentasarufan pada Tahun 2007 Rp. 66.430.000,-. Pentasarufan tahun 2008 ini naik sebesar 18.01 %, dari periode tahun 2007.
Kendala dalam pelaksanaan kegiatan BAZ, di samping waktu yang masih 3 bulan lagi Kendala-kendala seperti terbatasnya sarana dapat diatasi dengan mengoptimalkan penggunaan sarana yang tersedia. Belum meratanya kemampuan SDM yang terdapat di lembaga-lembaga Unit Pengumpul Zakat dapat diatasi dengan pembinaan dan pelatihan. Lingkungan stratejik yang kurang menguntungkan diatasi dengan peningkatan koordinasi.
Kedepan diharapkan kebijakan program dan kegiatan yang bersifat stratejik ini bisa lebih dikembangkan sesuai dengan permasalahan dan isu strategis yang berkembang.
Bantul, September 2008
An. Ketua Badan Pelaksana
Sekretaris BAZ Kab. Bantul
Arief Harjanto, SH
NIP. 150 258 186
LAPORAN ORIENTASI PENYELENGGARAAN
UNIT PENGUMPUL ZAKAT
BANTUL TERRACE, 18 MARET 2008
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Yang terhormat Bapak wakil Bupati Bantul dan para hadirin yang di rahmati Alloh Swt.
Perkenankan pada kesempatan ini kami haturkan laporan Orientasi Penyelenggaraan Unit Pengumpul Zakat yang diselenggarakan oleh BAZKAB Bantul, yang bertujuan untuk mengoptimalkan peran lembaga UPZ yang ada di Kabupaten Bantul sehingga menumbuhkan kesadaran berzakat di lingkungan PNS pada khususnya. Hal ini berdasarkan SK Bupati No. 340 Tahun 2003 Tanggal 30 Desember 2003 tentang Pengumpulan Zakat Infaq dan Shodaqoh bagi Pejabat / Pegawai / Karyawan / TNI / Polri yang beragama islam di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bantul, serta Instruksi Bupati No. 01 Tahun 2007 tentang Mengintensifkan Pelaksanaan Zakat di Kabupaten Bantul.
Walaupun perintah zakat ini merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim, namun dalam kenyataan masih banyak kendala atau belum terlaksana secara memadai sesuai apa yang diharapkan. Dalam perkembangan kehidupan keberagamaam di Indonesia, Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS ) sudah terbukti mempunyai andil yang signifikan. Hal ini dapat dilihat dari keberadaan kualitas masjid dalam segala sekala, sekolah, madrasah, panti asuhan atau gedung- gedung pertemuan. Semua itu selain dari bantuan pemerintah sebagai realisasi pembangunan nasional, tetapi juga tidak sedikit sebagai buah filantropi umat islam.
Dengan demikian menjadi penting ZIS diposisikan sebagai sumber pendapatan yang dapat mengangkat harkat dan martabat penduduk miskin di Indonesia yang sebagian besar adalah Muslim. Kenyataan hal ini tidak mudah direalisasikan. Banyak yang perlu dibenahi dalam upaya pengelolaan dana ZIS ini, mulai dari menumbuhkan kesadaran berzakat, metode pengumpulan ZIS, system sosialisasi doktrin ajaran agama tentang Zakat, perundang-undangan, SDM pengelola.
Banyak Faktor- factor yang menyebabkan timbulnya kontradiksi antara besarnya potensi zakat untuk diperoleh dengan besarnya rakyat Indonesia yang miskin, diantaranya kurangnya dukungan berbagai pihak dan factor ketidakmampuan lembaga pengelola zakat ( BAZ dan UPZ ) yang belum mencapai tingkat kualitas pengembangan dan pelayanan yang diharapkan masyarakat.
Maka dari itu BAZKAB Bantul menyelenggarakan kegiatan Orientasi Pengumpul Zakat ini sebagai salah satu dukungan untuk memberikan pelayanan. Kegiatan ini akan dilaksanakan dalam 2 hari, pada tanggal 18 dan 19 Maret 2008 hari Selasa dan Rabu pada jam kerja dengan bertempat di Gedung pertemuan Bantul Terrace, dengan peserta 40 Orang terdiri dari 1 orang utusan masing-masing unit kerja yang diutamakan pegawai dilingkungan bendaharawan gaji. Sedangkan untuk Orientasi ini ada 3 Materi : 1. FIQH ZAKAT, 2. PENGELOLAAN ZAKAT, 3. MANAJEMEN DAN MOTIVASI.
Demikian Laporan Orientasi Penyelenggaraan Unit Pengumpul Zakat ini kami sampaikan atas perhatian dan kehadirannya kami ucapkan terima kasih.



Konsultan Online
Untitled Document
Arief Harjanto
bazkabbantul@gmail.com
Bank
Berikut ini adalah data bank untuk setoran zakat, Infak dan shodaqoh
Zakat
Bank : MANDIRI SYARIAH
Cabang : Bantul
No.Rek : 309.0000.676
A/n : BAZ Kab. Bantul
Bank : MUAMALAT
Cabang : Bantul
No.Rek : 0000.30.40.30
A/n : BAZ Kab. Bantul
Infak/ Shodaqoh
Bank : BANK PASAR BANTUL
Cabang : Bantul
No.Rek : 008087
A/n : BAZ Kab. Bantul
Daftar Tamu
Oleh: agus
web ini bagus, walaupun sederhana tetapi isinya lengkap

Oleh: syaiful hadi
bagaimana dengan profesii pegawai negeri yang zakatnya dikeluarkan setiap bulan dengan pemotongan dari gajinya?sah atau tidak, mengingat masa daripada zakat harus satu tahun?

Selengkapnya ...