Kamis, 10 September 2009 - 19:54:49 WIB
Definisi Zakat
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Definisi Zakat
- Dibaca: 896 kali
Zakat Menurut Etimologi Zakat menurut etimologi berarti, berkat, bersih, berkembang dan baik. Dinamakan zakat karena,dapat mengembangkan dan menjauhkan harta yang telah diambil zakatnya dari bahaya. Menurut Ibnu Taimiyah hati dan harta orang yang membayar zakat tersebut menjadi suci dan bersih serta berkembang secara maknawi. Zakat Menurut Terminologi Zakat menurut terminologi berarti, sejumlah harta tertentu yang diwajibkan oleh Allah swt. untuk diberikan kepada para mustahik yang disebutkan dalam Alquran. Atau bisa juga berarti sejumlah tertentu dari harta tertentu yang diberikan untuk orang tertentu. Lafadz zakat dapat juga berarti sejumlah harta yang diambil dari harta orang yang berzakat. Zakat dalam Alqur'an dan hadits kadang-kadang disebut dengan sedekah, seperti firman Allah swt. yang berarti, "Ambillah zakat (sedekah) dari harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah buat mereka, karena doamu itu akan menjadi ketenteraman buat mereka." (Q.S. At Taubah, 103). Dalam sebuah hadis sahih, Rasulullah saw. ketika memberangkatkan Muaz bin Jabal ke Yaman, beliau bersabda, "Beritahulah mereka, bahwa Allah mewajibkan membayar zakat (sedekah) dari harta orang kaya yang akan diberikan kepada fakir miskin di kalangan mereka." (Hadis ini di ketengahkan oleh banyak perawi)
Bank : MANDIRI SYARIAH
Bank : MUAMALAT| Oleh: agus |
| web ini bagus, walaupun sederhana tetapi isinya lengkap |
| Oleh: syaiful hadi |
| bagaimana dengan profesii pegawai negeri yang zakatnya dikeluarkan setiap bulan dengan pemotongan dari gajinya?sah atau tidak, mengingat masa daripada zakat harus satu tahun? |